DAMPAK
DAN PENGARUH ADANYA BOY BAND DAN GIRL BAND SEBAGAI BENTUK PERUBAHAN SOSIAL BAGI
KALANGAN REMAJA INDONESIA
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI
TUGAS MATA KULIAH
DASAR-DASAR
SOSIOLOGI
yang dibina oleh
Ibu Anggaunitakiranantika, S.Sos., M.Sosio
oleh
Sukrisna Aji
110731435579
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
April
2012
BAB I
PENDAHULUAN
a.
latar Belakang
Boy band dan Girl band
adalah sejenis kelompok musik pop atau R&B
yang terdiri dari tiga anggota atau lebih, semuanya penyanyi laki-laki
atau perempuan muda. Biasanya anggota boy band dan Girl band selain menyanyi
juga menari dalam pertunjukan mereka. Mereka biasanya di bentuk oleh seorang manajer
atau produser rekaman dengan cara mengadakan audisi, di mana para peserti diuji
penampilannya, kemampuan menyanyinya, dan kemampuan berdansanya. Mereka
biasanya tidak memainkan alat musik
sendiri.
Boy band dan Girl band merupakan hal
yang sangat fenomenal untuk dikaji saat ini, karena jenis musik yang dibawakan
oleh group cowok ataupun cewek ini sering digandrungi remaja kita saat ini.
Kebanyakan anggota dari Boy band dan Girl band memiliki anggota dengan wajah
yang proporsional, cantik ataupun tampan. Selain itu yang membuat para remaja
semakin menyukai jenis musik ini adalah mereka jago dalam ngedance atau menari.
Saat ini Boy band dan Girl band sangat mewabah
di Asia termasuk Negara kita Indonesia, dengan bertambahnya lahirnya Boy
band dan Girl band baru menambah warna tersendiri bagi belantika musik di Asia
terutama Indonesia. Dalam merebaknya Boy band dan Girl band
di belantika musik Dunia ataupun Indonesia mempengaruhi para Remaja di
Indonesia, bahkan memberikan perubahan ataupun masalah sosial bagi nilai dan
norma yang telah ada.
Namun dari yang telah kita bicarakan
banyak, perubahan atau bahkan menimbulkan masalah sosial dari adanya Boy band
dan Girl band tersebut. Namun selain itu juga terdapat kebudayaan baru dalam
masyarakat. Dari latar belakang diatas peneliti melakukan identifikasi tentang
perubahan yang dapat menimbulkan masalah sosial dan juga kebudayaan baru.
BAB
II
PEMBAHASAN
a.
Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah proses di
mana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Perubahan
tersebut terjadi sebagai akibat masuknya ide-ide pembaruan yang diadopsi oleh
para anggota sistem sosial yang bersangkutan. Perubahan sosial dialami oleh
setiap masyarakat, yang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan perubahan
kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Perubahan sosial dapat meliputi
semua segi kehidupan masyarakat, yaitu perubahan dalam cara berpikir dan interaksi
sesama warga menjadi makin rasional, perubahan dalam sikap dan orientasi
kehidupan ekonomi menjadi makin komersial, perubahan dalam tata cara kerja
sehari-hari yang makin ditandai dengan pembagian kerja pada spesialisasi
kegiatan yang makin tajam, Perubahan dalam kelembagaan dan kepemimpinan masyarakat
yang makin demokratis, perubahan dalam cara dan alat-alat kegiatan yang makin
modern dan efisien, dan lain-lainnya. Dari beberapa pendapat ahli
ilmu sosial yang dikutip, dapat disinkronkan pendapat mereka tentang perubahan
sosial, yaitu suatu proses perubahan, modifikasi, atau penyesuaian-penyesuaian
yang terjadi dalam pola hidup masyarakat, yang mencakup nilai-nilai budaya,
pola perilaku kelompok masyarakat, hubungan-hubungan sosial ekonomi, serta kelembagaan-kelembagaan
masyarakat, baik dalam aspek kehidupan material maupun nonmaterial.
1. Proses Perubahan Sosial
1
Difusi
Perubahan sosial yang terjadi di dalam masyarakat,
dapat terjadi karena proses penyebaran (difusi) dari individu yang satu ke individu
yang lain. Hal ini dikarenakan, proses perubahan sosial tidak saja berasal
melalui evolusi, namun juga dapat terjadi melalui proses penyebaran unsur-unsur
kebudayaan antar masyarakat. Melalui proses difusi tersebut, suatu penemuan
baru (inovasi) yang telah diterima oleh suatu masyarakat nantinya dapat
disebarluaskan ke masyarakat yang lain. Gerak difusi tidak selalu mengikuti
garis lurus atau berpola linear, dari tempat asalnya ke tempat yang baru yang
menjadi penerima. Difusi adalah proses penyebaran
unsur-unsur kebudayaan (ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan
sebagainya) dari individu kepada individu lain, dari satu golongan ke golongan
lain dalam suatu masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dari
pengertian tersebut dapat dibedakan dua macam difusi, yaitu difusi
intramasyarakat dan difusi antarmasyarakat.
a. Difusi
intra masyarakat (intrasociety diffusion), yaitu difusi unsur kebudayaan antar
individu atau golongan dalam suatu masyarakat.
2
Akulturasi
Akulturasi merupakan suatu proses yang menyebabkan
perubahan sosial karena adanya pengaruh dari kebudayaan lain, atau saling
mempengaruhi antara dua kebudayaan (leur, 2001). Koentjaraningrat
mendifinisikan akulturasi sebagai proses dimana para individu warga suatu
masyarakat dihadapkan dengan pengaruh kebudayaan lain dan asing. Dalam proses
itu, sebagian mengambil alih secara selektif sedikit atau banyak unsur
kebudayaan asing tersebut, dan sebagian menolak berusaha menolak kebudayaan
itu. Akulturasi juga dapat didefinisikan sebagai proses pertemuan unsur-unsur
dari dua kebudayaan yang baru, namun tidak sampai mengakibatkan hilangnya
identitas dari masing-masing unsur kebudayaan tersebut. Antar difusi dan
akulturasi mempunyai kesamaan, yaitu kedua proses tersebut memerlukan adanya
kontak antara masyarakat mengirim kebudayaan baru dengan masyarakat penerima
kebudayaan baru tersebut. Perbedaan keduanya adalah jika pada difusi kontak
tidak perlu perlu terjadi secara langsung dan kontinu, namun pada akulturasi
kontak harus merupakan hubungan yang dekat, langsung dan kontinu. Kontak
tersebut dapat terjadi melalui perdagangan, penyebaran agama, migrasi dll.
Proses akulturasi dalam perkembangannya bisa berubah menjadi proses asimilasi.
Asimilasi merupakan suatu proses penyesuaian kelompok manusia dengan latar
belakang kebudayaan tertentu ke dalam kelompok yang lain dengan kebudayaan yang
berbeda sedemikian rupa sehingga sifat khas dan identitas kebudayaan kelompok
pertama lambat laun berkurang (bahkan menghilang).
3
Revolusi
Revolusi merupakan wujud perubahan sosial yang paling
spektakuler, sebagai tanda perpecahan mendasar dalam proses history,
pembentukan ulang masyarakat dari dalam dan pembentukan ulang manusia
(Sztompka, 2004: 357). Konsep modern mengenai revolusi berasal dari dua tradisi
intelektual, yaitu pandangan sejarah dan pandangan sosiologis. Berdasarkan
konsepsi sejarah, revolusi mempunyai
ciri sebagai suatu penyimpangan yang radikal dari suatu kesinambungan,
penghancuran hal yang fundamental (mendasar) serta kejadian yang menggemparkan
dalam periode sejarah. Konsep revolusi secara sosiologis menunjuk pada gerakan
masa yang menggunakan paksaan dan kekerasan melawan penguasa dan melakukan
perubahan dalam masyarakat (Sztompka, 2004: 360).
4
Asimilasi
Asimilasi adalah proses sosial tingkat lanjut yang
timbul apabila terdapat golongan-golongan manusia yang mempunyai latar belakang
kebudayaan yang berbeda-beda, saling berinteraksi dan bergaul secara langsung
dan intensif dalam waktu yang lama, dan kebudayaan-kebudayaan atau
golongan-golongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas menjadi
unsur-unsur kebudayaan yang baru, yang berbeda dengan aslinya.
5
Akomodasi
Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang
menunjukkan terciptanya keseimbangan dalam noram-norma dan nilai-nilai yang
berlaku di masyarakat. Sebagai suatu proses, akomodasi menunjukkan kepada
usaha-usaha manusia untuk meredakan
pertentangan-pertentangan atau usaha-usaha untuk mencapai kestabilan interaksi
sosial.
2. Faktor Yang Mempengaruhi perubahan Sosial
Faktor-faktor
yang mempengaruhi perubahan sosial terdiri atas faktor-faktor internal dan
faktor-faktor eksternal. Faktor-faktor internal yakni kondisi atau perkembangan
yang terjadi dalam lingkungan masyarakat yang bersangkutan yang mendorong
perubahan sosial. Faktor-faktor ini mencakup terutama faktor demografis
(kependudukan), faktor adanya penemuan-penemuan baru serta adanya konflik
internal dalam masyarakat. Adapun faktor-faktor eksternal yaitu kondisi
atau perkembangan-perkembangan yang terjadi di luar lingkungan masyarakat yang
bersangkutan, tetapi secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi
perubahan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Faktor-faktor demografis adalah semua perkembangan yang berkaitan
dengan aspek demografis atau kependudukan, yang mencakup jumlah, kepadatan, dan
mobilitas penduduk. Sedangkan faktor penemuan-penemuan baru, adalah adanya
penemuan di kalangan atau oleh warga masyarakat tentang suatu alat atau cara yang
selanjutnya diterima penggunaannya secara luas oleh masyarakat, dan karena itu
mempengaruhi perkembangan kehidupan sosial mereka. Sementara itu, faktor
konflik internal adalah pertentangan-pertentangan yang timbul di kalangan warga
atau kelompok-kelompok masyarakat sebagai akibat adanya perbedaan kepentingan
atau perbedaan persepsi yang dipertahankan oleh masing-masing kelompok. Dalam faktor-faktor eksternal, yang terpenting di antaranya adalah
pengaruh lingkungan alam fisik, pengaruh unsur-unsur kebudayaan masyarakat lain
yang masuk ke dalam kebudayaan masyarakat tertentu melalui proses yang disebut
difusi kebudayaan maupun akulturasi. Faktor eksternal juga dapat berupa adanya
peperangan yang mengakibatkan terjadinya penaklukan suatu masyarakat atau bangsa
oleh bangsa lain, yang selanjutnya memaksakan terjadinya perubahan sosial
terutama di kalangan bangsa yang kalah perang.
3. Dampak
Perubahan Sosial
Perubahan sosial senantiasa mengandung
dampak negatif maupun ositif. Untuk itu, dalam merespon perubahan di perlukan
kearifan dan pemahaman yang mendalam tentang nilai, arah program dan strategi
yang sesuai dengan sifat dasar perubahan itu sendiri. Teknologi pada hakikatnya
diciptakan untuk mempermudah aktifitas manusia dalam memenuhi kebutuhannya.
Namun dalam kenyataannya, teknologi banyak disalahgunakan oleh manusia itu
sendiri. Di lain pihak dengan semakin canggihnya teknologi, manusia menjadi
tidak bebas dan menjadi tidak tergantung dengan teknologi. Oleh karena itu,
dapat dikatakan bahwa teknologi (atau inovasi) banyak membawakan dampak bagi
manusia sebagai pembuatanya. Dampak perubahan sering dihadapkan pada sistem
nilai, norma dan sejumblah gagasan yang didukung oleh media-media komunikasi
yang bisa mengubah sitem sosial, politik, ekonomi, pendidikan maupun sistem
budaya.
b.
Masalah Sosial
1.
Identifikasi
Masalah Sosial
Masalah
sosial merupakan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Masalah sosial
merupakan suatu keadaan di masyarakat yang tidak normal atau tidak semestinya.
Suatu masalah sosial adalah suatu persoalan atau isu sekitar suatu
perkembangan, suatu kecenderungan, atau suatu situasi dalam peristiwa-peristiwa
manusiawi yang berkaitan dengan sesuatu atau beberapa kelompok (Kartasapoetra
dan Kreimers,1987: 489). Masalah sosial
dapat terjadi pada masyarakat pedesaan maupun perkotaan. Keadaan masyarakat
pedesaan dan perkotaan tentu berbeda. Pada umumnya masyarakat pedesaan masih
memegang erat nilai-nilai kerukunan, kebersamaan dan kepedulian. Sehingga tidak
heran sering kita jumpai adanya kerja bakti, saling memberi dan menolong.
Sedangkan masyarakat perkotaan hidup dalam suasana egois, individu
(sendiri-sendiri), kurang akrab serta kurang rukun. Kehidupan semacam ini
sebenarnya merupakan salah satu masalah sosial di wilayah tersebut. Di bawah
ini merupakan identifikasi masalah-masalah
sosial.
a. Pengangguran
Pengangguran
adalah orang dewasa yang tidak bekerja dan tidak mendapatkan penghasilan.
Jumlah pengangguran semakin banyak karena jumlah lulusan sekolah lebih banyak
dari pada jumlah lapangan pekerjaan. Selain itu para pengusaha dihadapkan pada
persoalan kenaikan tarif listrik dan harga bahan bakar minyak yang mahal. Hal
itu menyebabkan banyaknya perusahaan yang tutup dan bangkrut, atau setidaknya
mengurangi jumlah karyawannya. Oleh sebab itu, pengangguran dapat menimbulkan
permasalahan sosial lainnya seperti kemiskinan, kejahatan, perjudian,
kelaparan, kurang gizi bahkan meningkatnya angka bunuh diri.
b. Kemiskinan
Kemiskinan diartikan
sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri
sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga
mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Dengan berkembangnya
perdagangan ke seluruh dunia, dan ditetapkan taraf kehidupan tertentu sebagai
suatu kebiasaan masyarakat, kemiskinan muncul sebagai masalah sosial (Soekanto,
1990:365). Semakin banyak dan semakin lama orang menganggur menyebabkan
kemiskinan. Orang yang miskin tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya seperti
sandang, pangan, dan papan. Kemiskinan dapat menyebabkan berbagai permasalahan
sosial yang lain, seperti kejahatan, kelaparan, putus sekolah, kurang gizi,
rentan penyakit dan stress.
Kemiskinan dapat
disebabkan oleh dua hal, yakni dari dalam diri seseorang (internal) dan faktor
dari luar (eksternal). Faktor internal antara lain karena pendidikan yang
rendah, tidak memiliki keterampilan dan sifat malas. Sedangkan faktor eksternal
antara lain disebabkan oleh kondisi ekonomi negara yang buruk, harga-harga
melambung tinggi dan kurangnya perhatian pemerintah.
c. Kejahatan
Kejahatan sering
disebut sebagai tindak kriminal atau perbuatan yang melanggar hukum.
Pengangguran dan kemiskinan dapat menyebabkan tindak kejahatan. Jika tidak
dilandasi keimanan dan akal sehat, penganggur mengambil jalan pintas untuk
mengatasi kemiskinannya. Soekanto (1990: 366- 367) menyatakan bahwa kejahatan
disebabkan karena kondisi dan proses-proses sosial yang sama, yang menghasilkan
perilaku-perilaku sosial lainnya. Banyak cara keliru yang dijalani misalnya
melakukan judi, penipuan, pencurian, pencopetan, perampokan hingga pada
pembunuhan. Sedangkan orang yang sudah depresi dan tidak kuat kemudian
minum-minuman keras atau memakai narkoba. Namun ternyata kejahatan tidak hanya
karena miskin. Banyak orang-orang yang sebenarnya sudah mapan hidupnya melakukan
kejahatan.
2.
Klasifikasi Masalah Sosial
Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam
diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomis,
biologis, biopsikologis dan kebudayaan. Setiap masyarakat mempunyai norma yang
bersangkut-paut dengan kesejahteraan kebendaan. Kesehatan fisik, kesehatan
mental, serta penyesuaian diri individu atau kelompok sosial.
Penyimpangan-penyimpangan terhadap norma-norma tersebut merupakan gejala
abnormal yang merupakan masalah sosial. Sesuai dengan sumber-sumbernya
tersebut, maka masalah sosial dapat diklasifikasikan dalam empat kategori.
Problema-problema yang berasal dari faktor ekonomis
antara lain kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya. Penyakit misalnya,
bersumber pada faktor biologis. Faktor psikologis timbul persoalan seperti
penyakit syaraf, bunuh diri, disorganisasi jiwa dan seterusnya. Sedangkan
persoalan yang menyangkut perceraian, kejahatan, kenakalan remaja, konflik
rasial dan keagamaan bersumber pada faktor budaya (Soekanto,1990: 360-361).
Klasifikasi
sosial terbagi menjadi dua, yakni klasifikasi atas dasar dikotomi dan
klasifikasi atas dasar warisan (heritages).
A. Klasifikasi atas dasar dikotomi,
terbagi menjadi empat seperti berikut:
1.Masalah Sosial Patologis dan non
Patologis
·
Masalah
Sosial Patologis adalah penyakit sosial yang
sulit untuk dipecahkan, berhubungan dengan kehidupan masyarakat itu
sendiri. Misalnya, pelacuran, kejahatan, perjudian dan sebagainya.
·
Masalah
Sosial non Patologis yaitu mengacu pada masalah sosial yang
bukan bersifat penyakit, sehingga relatif lebih mudah mengatasinya. Misalnya,
tawuran antar kelompok, kenakalan remaja dan sebagainya.
2.
Masalah Sosial Klasik-Konvensional dan Modern-Kontemporer
·
Masalah
Sosial Klasik-Konvensional: menunjuk pada masalah sosial yang terjadi pada masa
dahulu atau pada masyarakat yang dahulu atau masyarakat sederhana atau sering
disebut masyarakat pertanian. Masalah-masalah tersebut hingga kini masih tetap
ada. Misalnya, masalah kemiskinan, pengangguran, kejahatan, pelacuran dan
sebagainya.
·
Masalah
Sosial Kontemporer-Modern: menunjuk pada masalah sosial yang baru muncul pada
masa sekarang atau pada masyarakat industri. Contohnya: yang berkaitan dengan
NAPZA (korban pengguna, pengedar dansebagainya), HIV atau AIDS, KDRT dan
sebagainya.
3. Masalah Sosial Manifes dan Laten
·
Masalah
Sosial Manifest: merupakan produk dari ketimpangan-ketimpangnan sosial yang
terjadi di masyarakat. Ketimpangan terjadi akibat dari ketidak sesuaian antara
nilai dan norma yang ada, sehingga anggota masyarakat melakukan penyimpangan
perilaku (deviant behavior). Masyarakat umumnya tidak menyukai perilaku
tersebut dan berusaha untuk mengatasinya.
·
Masalah
sosial latent: merupakan masalah sosial yang ada tapi tidak disadari oleh
masyarakat atau masyarakat tidak berdaya untuk mengatasinya, atau juga
berkaitan dengan nilai-nilai yang dimiliki oleh suatu masyarakat. Contoh:
masalah konflik latent yang berlatar belakang SARA, keterbelakangan masyarakat
dalam berbagai bidang kehidupan.
4.
Masalah Sosial Strategis dan non Strategis/Biasa
·
Masalah
Sosial Strategis merupakan masalah sosial yang dianggap sentral dan dapat mengakibatkan masalah-masalah sosial lainnya.
Contoh : masalah kemiskinan yang dapat menyebabkan timbulnya masalah kejahatan,
keterlantaran, pelacuran, penganiayaan, penjualan anak dan perempuan dan
sebagainya.
·
Masalah
Sosial biasa, mengacu pada masalah yang terjadi dalam lingkup relatif kecil dan
dianggap tidak akan menimbulkan dampak besar. Contoh : pertengkaran antar
tetangga, perkelahian antar kelompok kecil, perceraian.
3. Masalah Sosial Kotemporer
Masalah Sosial
Kontemporer-Modern yaitu masalah yang menunjuk pada masalah sosial yang baru
muncul pada masa sekarang atau pada masyarakat industri. Contohnya: yang
berkaitan dengan NAPZA (korban pengguna, pengedar dan sebagainya), HIV/AIDS,
Trafficking, anak jalanan, buruh migrant, KDRT dan sebagainya.
Soekanto (1990: 371)
menyatakan bahwa masalah generasi yang terjadi pada masyarakat modern pada
umumnya ditandai dengan dua cirri yang berlawanan, yakni keinginan untuk
melawan (misalnya, penyesuaian yang membabi buta terhadap ukuran moral generasi
tua). Sikap melawan mungkin disertai dengan rasa takut bahwa masyarakat akan
hancur karena perbuatan-perbuatan yang menyimpang. Sedangkan sifat apatis
biasanya disertai dengan rasa kecewa terhadap masyarakat. Generasi muda
biasanya menghadapi masalah sosial dan biologis. Generasi muda dalam membentuk
kedewasaan ia harus banyak mengenal nilai dan norma-norma di masyarakat.
4. Pemecahan Masalah Sosial
Manusia berusaha untuk
mengatasi masalah sosial dengan berbagai cara, berbagai analisis dan metode
yang diterapkan. Akan tetapi tanpa hasil yang memuaskan. Dewasa ini ditemukan
cara-cara analisis yang lebih efektif, walaupun metode-metode lama yang terbukti
tidak efektif, belum dapat dihilangkan begitu saja. Hal ini dapat disebabkan
ilmu sosial pada umumnya belum sanggup untuk menetapkan secara mutlak dan pasti
apa yang merupakan masalah sosial yang pokok. Metode-metode yang digunakan
untuk pemecahan masalah sosial ada yang bersifat preventif dan represif. Mtode
preventif jelas lebih sulit
dilaksanakan, karena harus didasarkan pada peneitian yang mendalam terhadap
sebab-sebab terjadinya masalah sosial. Metode represif lebih banyak digunakan.
Artinya, setelah suatu gejala dapat dipastikan sebagai masalah sosial, baru
diambil tindakan-tindakan untuk mengatasinya. Dalam mengatasi masalah sosial
tidaklah semata-mata melihat aspek sosiologis, tetapi juga aspek-aspek lainnya.
Sehingga diperlukan suatu kerja sama antara ilmu pengetahuan kemasyarakatan
pada khususnya untuk memecahkan masalah sosial yang dihadapi (Soekanto, 1990:
395).
Kartasapoetra dan
Kreimers (1987: 511) menyataka bahwa Pemerintah juga telah membantu memberi
jalan keluar untuk berbagai masalah sosial melaui program-program pembinaan
generasi muda. Seperti yang telah ditentukan dalam setiap program pelaksanaan
Pelita sebagai berikut:
A. Kegiatan yang ditunjukkan kepada
golongan anak dan remaja yang nakal meliputi antara lain:
1.
Usaha untuk mengatasi atau membatasi
sumber-sumber penyebabnya.
2.
Usaha penampungan dan rehabilitas dalam panti-panti sosila.
3.
Usaha untuk dapat menyalurkan hasrat dan
aspirasinya.
B. Kegiatan yang ditujukan kepada
anak-anak dan remaja diluar jangkauan sistem persekolahan serta mereka yang
drops out, yaitu dengan melakukan kegiatan-kegiatan:
1.
Bimbingan untuk mengembangkan
keterampilan kerja dan peningkatan sumber pendapatannya. Kemudian secara
produktif dalam pembangunan.
2.
Penyediaan fasilitas-fasilitas rekreasi.
C. Kegiatan yang ditunjukkan kepada
keluarga-keluarga antara lain:
1.
Pelayanan bimbingan kesejahteraan bagi
keluarga yang mengalami keretakan.
2.
Bimbingan keluarga dengan cara
pemberiaan perangsang alat-alat reproduksi agar mereka mampu meningkatkan
pendapatannya sehingga dapat menjamin pertumbuhan serta perkembangan
anak-anaknya.
Wadah-wadah bagi
mereka, yang didirakan masyarakat, seperti Taruna Karya, pramuka,
lembaga-lembaga pengajian dan keagamaan, lembaga-lembaga rekreasi yang
mengadakan berbagai kegiatan: lintas alam, berbagai pertandingan kecakapan,
telah banyak membantu meluruskan kembali mereka dari penyimpangan-penyimpangan.
5.
Perencanaan Sosial (Social Planning)
Perencanaan sosial yang
bertujuan untuk melihat jauh ke muka telah ada sejak dahulu dan telah pula
dipikirkan oleh para sosiolog. Auguste Comte misalnya, berpendapat bahwa
manusia mempunyai kemampuan untuk melihat jauh ke muka serta untuk
mengendalikan tujuannya. Pertanyaan tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut
oleh Lester F. Ward dengan menggunakan istilah Social Telesis untuk menunjuk pada arah yang dituju suatu
masyarakat. Menurut sosiologis, suatu
perencanaan sosial harus didasarkan pada pengertian yang mendalam tentang
bagaimana kebudayaan berkembang dari taraf yang rendah ke taraf yang modern dan
komplek dimana dikenal industri, peradapan kota, dan selanjutnya. Selain itu harus ada hubungan manusia dengan alam
sekitar, hubungan antara golongan-golongan dalam masyarakat dan
pengaruh-pengaruh penemuan-penemuan baru terhadap masyarakat dan kebudayaan.
Suatu perencanaan sosial haruslah didasarkan pada spekulasi atau
idam-idaman pada keadaan yang sempurna.
Perencanaan sosial, dari sudut sosiologi merupakan alat untuk mendapatkan
perkembangan sosial dengan jalan menguasai serta memanfaatkan kekuatan alam dan
sosial serta menciptakan tata tertib sosial, melalui mana perkembangan
masyarakat terjamin kelangsungannya. Kecuali itu perencanaan sosial bertujuan
pula untuk menghilangkan atau membatasi keterbelakangan unsur-unsur kebudayaan
material atau teknologi. Gejala dewasa ini adalah timbulnya masalah sosial
disebabkan keterbelakangan tersebut. Menurut Ogburn dan Nim koff, perseratan
suatu sosial yang efektif adalah:
1. Adanyan
unsur modern dalam masyarakat yang mencakup suatu sistem ekonomi dimana telah
dipergunakan uang, urbanisasi yang teratur, iteligensia dibidang teknik dan
ilmu pengetahuan, dan suatu adsminitrasi yang baik.
2. Adanya
sistem pengumpulan keterangan dan analisis yang baik.
3. Terdapatnya
sikap public yang baik terhadap usaha-usaha perencanaan sosial tersebut.
4. Adanya
pimpinan ekonomis dan politik yang progresif.
Selanjutnya,
untuk melaksanakan perencanaan sosial dengan baik, diperlukan organisasi yang
baik yang berarti adanya disiplin disatu pihak serta hilangnya kemerdekaan di
pihak lainnya (Soekanto, 1990:395-397).
c.
Kebudayaan dan Masyarakat
Kata kebudayaan berasal dari kata
Sansekerta buddhyah yang merupakan
bentuk jamak dari kata “buddhi” yang berarti budi atau akal. Dengan demikian
kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau
akal. Adapun istilah culture yang
merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan, berasal
dari kata latin “colera” yang berarti mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah
tanah atau bertani. Dari asal artinya tersebut yaitu “colera” kemudian
“culture”, diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan
merubah alam.
Seorang antropolog, yaitu E.B. Tylor
dalam tahun 1871 memberikan definisi mengenai kebudayaan. Menurut dia “kebudayaan adalah kompleks yang mncakup
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan lain-lain
kemampuan serta kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota
masyarakat. Dengan lain perkataan kebudayaan mencakup kesemuannya yang
didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan
terdiri dari segala sesuatu yang di pelajari dari pola-poal perilaku yang
normatif, yaitu mencakup segala cara-cara atau pola-pola berfikir. Selo
Soemardjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil
karya, rasa dan cipta masyarakat.
Kebudayaan merupakan hal yang tidak
bersifat statis, karena telah kita ketahui bahwa masyarakat akan menyesuaikan
kebutuhan dan perkembangan yang telah ada. Hal ini tidak dapat dipungkiri suatu
kebudayaan akan berakulturasi dengan kebudayaan lain. Akulturasi terjadi
apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan yang tertentu,
dihadapkan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing yang berbeda sedemikian
rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu dengan lambat laun diterima dan
diolah kedalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian
kebudayaan itu sendiri. Proses akulturasi di dalam sejarah kebudayaan manusia,
telah terjadi pada masa-masa yang silam. Biasanya suatu masyarakat hidup
bertetangga dengan masyarakat-masyarakat lainnya dan antara mereka itu diadakan
hubungan-hubungan mungkin dalam lapangan perdagangan, pemerintahan dan
sebagainya, dimana unsur masing-masing kebudayaan saling menyusup. Proses
migrasi besar-besaran dahulu kala mempermudah berlangsungnya akulturaasi
tersebut. Beberapa masalah yang menyangkut proses masalah tadi adalah:
1. Masalah
unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang mudah diterima.
2. Masalah
unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang sulit diterima.
3. Masalah
individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur yang baru.
4. Masalah
ketegangan-ketegangan sebagai akibat akulturasi tersebut.
1).
Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah:
a. Unsur-unsur
kebudayaan kebendaan seperti misalnya alat-alat yang terutama sangat mudah
dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya.
Sebagai contoh adalah misalnya alat tulis menulis yang banyak dipergunakan
orang Indonesia yang diambil dari unsur-unsur kebudayaan barat.
b. Unsur-unsur
yang terbukti membawa manfaat besar, misalnya handphon yang membawa pengaruh
besar sebagai alat komunikasi.
c. Unsur-unsur
yang dengan mudah disesuaikan denagn keadaan masyarakat yang menerima
unsur-unsur tersebut, seperti misalnya mesin penggiling.
2).
Unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima oleh suatu masyarakat adalah:
a. Unsur-unsur
yang menyangkut sistem kepercayaan seperti Ideologi, falsafah hidup dan
lain-lain.
b. Unsur-unsur
yang dipelajari pada taraf pertama dari proses sosialisasi. Contoh yang paling
mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat.
3). Pada umumnya generasi muda dianggap
sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang
masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, dianggap sebagai
orang-orang kolot yang sukar sekali untuk menerima unsur-unsur yang baru.hal
ini disebabkan oleh norma-norma yang tradisinil
sudah mendarah daging dan menjiwai sehingga sukar sekali untuk merubah
norma-norma yang sudah demikian meresapnya dalam jiwa generasi tua tersebut.
Sebaliknya belum mantepnya unsur-unsur
atau norma-norma tradisionol dalam jiwa generasi muda, menyebabkan bahwa mereka
lebih mudah mnerima unsur-unsur yang kemungkinan besar dapat merubah kehidupan
mereka.
4). Dalam suatu masyarakat yang terkena
dalam proses akulturasi, selalu ada kelompok individu-individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat
menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi sebagai akibat dari
proses akulturasi tersebut. Perubahan-perubahan dalam masyarakat dianggap oleh
golongan tersebut sebagai keadaan krisis yang membahayakan keutuhan masyarakat.
Apabila mereka merupakan golongan yang kuat, maka mungkin proses perubahan
dapat ditahannya. Akan tetapi sebaliknya, apabila mereka berada dipihak yang
lemah maka mereka hanya akan dapat menunjukkan sikap yang tidak puas terhadap
perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Suatu proses akulturasi yang
berjalan dengan baik, dapat menhasilkan integrasi dari unsur-unsur kebudayaan
asing dengan unsur-unsur kebudayaan
sendiri. Unsur-unsur yang diterima tersebut, tentunya terlebih dahulu mengalami
proses pengolahan, sehingga bentuknya tidaklah asli lagi seperti semula.
d.
Identifikasi Masalah
Dalam pembahasan masalah berikut ini
kita akan menguraikan perubahan sosial yang dapat menyebabkan masalah sosial
dan juga kebudayaan baru. Kita ketahui bahwa perubahan terbentuk karena ada
pengaruh dari luar ataupun dari dalam. Perubahan tersebut bisa dalam bentuk
teknologi, gaya, atau bahkan kebudayaan. Biasanya yang mudah mendapat perubahan
adalah kalangan remaja karena kalangan remaja belum memiliki kekuatan untuk
mencegah kebudayaan yang masuk dari luar, sedangkan kaum tua lebih susah
terpengaruh oleh perubahan-perubahan yang terjadi oleh karena itu kaum tua
biasanya dikatakan kolot.
Masuknya kebudayaan asing merupakan
salah satu faktor yang membawa perubahan di masyrakat Indonesia, kususnya di
kalangan para remaja. untuk jaman sekarang, sudah mengalami perubahan
kebudayaan yang membawa pengaruh bagi budaya Indonesia. Perubahan budaya yang
terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat
tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat
homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salah satu dampak
dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia
secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah
menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa
cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga
melibatkan manusia secara menyeluruh.
Semakin
berkembangnya kemajuan teknologi masyrakat indonesia kususnya para remaja
semakin mudah terpengaruh oleh kebudayaan dari luar. Seperti yang terjadi dan
sedang buming saat ini adalah Boy band dan Girl band, kita ketahui bahwa Boy
band dan Girl band yang semula hanya berkembang pesat di Korea kini telah
menjadi jenis musik yang disukai dikalangan remaja Indonesia. Mereka lebih
menyukai jenis musik ini karena lebih sesuai dengan perkembangan, selain itu
yang menjadi personil Boy band dan Girl band adalah mereka yang memiliki
kelebihan wajah. Dari para remaja yang mengidolakan artis-artinya tersebut
mereka biasanya meniru gaya berpakain ataupun penampilannya. selain itu masalah
yang ditimbulkan dari adanya Boy band dan Girl band jika dilihat dari perspektif
sosiologis yaitu semakin meningkatnya konsumerisme dan hedonisme karena kita
ketahui sekarang banyak remaja sekarang ingin tampil mirip seperti artis
idolanya, meningkatnya sifat malas, karena mereka lebih asyik menonton video
klip dari pada harus belajar. Selain itu juga adanya Boy band dan Girl band
dari korea yang berkembang di Indonesia menyebabkan menurunnya kesadaran akan
kebudayaan Indonesia yang lebih kaya akan nilai budayanya. Namun setelah
masalah sosial timbul karena adanya perubahan sosial, kebudayaan juga akan
muncul dari adanya masalah sosial.
Munculnya masalah sosial yang
disebabkan adanya perubahan sosial akan memunculkan kebudayaan baru dalam suatu
masyarakat. Bagaimana tidak, dengan adanya Boy band dan Girl band asal luar
negeri maka para remaja kita mengadopsi
kebudayaan-kebudayaan luar kususnya Korea, kebudayaan tersebut bisa terletak
pada bahasanya. Karena setelah Boy band dan Girl band Korea masuk indonesia mau
tidak mau remaja kita yang menyukai artis-artis mereka akan membawakan lagu
mereka melalui bahasa idolanya.
e.
Solusi
Solusi yang tepat untuk permasalah yang
kita bahas saat ini adalah bagaimana cara kita untuk lebih bisa menyaring
kebudayaan luar yang masuk ke Indonesia, selain itu juga membekali para remaja
kita dengan kebudayaan Indonesia, agar jika kebudayaan asing masuk para remaja
tidak hilang arah akan kebudayaannya sendiri.
Selain itu kita juga perlu menyadarkan kepada kaum muda akan Budaya
lokal yang merupakan identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal
harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh
negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk
asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan
input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di
negaranya.
BAB III
PENUTUP
a.
kesimpulan
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ilmu sosiologi satu dengan yang lainnya
saling berhubungan dan tidak dapat terpisahkan. Selain itu juga karena
sosiologi merupakan yang membahas masyarakat maka sosiologi memerlukan ilmu
lain seperti antropologi. Dalam pembahasan makalah ini perubahan yang terjadi
di masyarakat banyak terjadi dikalangan para remaja kita, karena kita ketahui
jiwa remaja akan kebudayaan kita masih lemah atau belum kuat. Selain itu
kesadaran akan keberanekaragaman dari para remaja juga kuarang.
b. Saran
Saran
saya tunjukkan kepada pembaca makalah ini agar lebih bisa menumbuhkan kecintaan
kaum remaja akan kebudayaannya sendiri.
DAFTAR RUJUKAN
Soekanto,
Soejanto. 1990. Sosiologi Suatu
Pengantar.Jakarta: Raja Grafindo.
Warren.Roucek.
1984. Pengantar Sosiologi. Jakarta:
PT.
Diakses, 22-04-2012.
(Sumber): elearning.gunadarma.ac.id
Diakses, 22-04-2012. (Sumber) http://alfinnitihardjo.ohlog.com/proses-perubahan-sosial.oh112693.html
Diakses, 22-04-2012. (Sumber) http://dyahhapsari.blogspot.com/2009/11/mekanisme-perubahan-sosial-perspektif.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar