Total Tayangan Halaman

Selasa, 30 April 2013


DAMPAK DAN PENGARUH ADANYA BOY BAND DAN GIRL BAND SEBAGAI BENTUK PERUBAHAN SOSIAL BAGI KALANGAN REMAJA INDONESIA

MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
DASAR-DASAR SOSIOLOGI
yang dibina oleh Ibu Anggaunitakiranantika, S.Sos., M.Sosio

oleh
Sukrisna Aji
110731435579






UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
April 2012



BAB I
PENDAHULUAN
a. latar Belakang
Boy band dan Girl band adalah sejenis kelompok musik pop atau R&B yang terdiri dari tiga anggota atau lebih, semuanya penyanyi laki-laki atau perempuan muda. Biasanya anggota boy band dan Girl band selain menyanyi juga menari dalam pertunjukan mereka. Mereka biasanya di bentuk oleh seorang manajer atau produser rekaman dengan cara mengadakan audisi, di mana para peserti diuji penampilannya, kemampuan menyanyinya, dan kemampuan berdansanya. Mereka biasanya tidak memainkan alat musik sendiri.
Boy band dan Girl band merupakan hal yang sangat fenomenal untuk dikaji saat ini, karena jenis musik yang dibawakan oleh group cowok ataupun cewek ini sering digandrungi remaja kita saat ini. Kebanyakan anggota dari Boy band dan Girl band memiliki anggota dengan wajah yang proporsional, cantik ataupun tampan. Selain itu yang membuat para remaja semakin menyukai jenis musik ini adalah mereka jago dalam ngedance atau menari. Saat ini Boy band dan Girl band sangat mewabah di Asia termasuk Negara kita Indonesia, dengan bertambahnya lahirnya  Boy band dan Girl band baru menambah warna tersendiri bagi belantika musik di Asia terutama Indonesia. Dalam merebaknya Boy band dan Girl band di belantika musik Dunia ataupun Indonesia mempengaruhi para Remaja di Indonesia, bahkan memberikan perubahan ataupun masalah sosial bagi nilai dan norma yang telah ada.
Namun dari yang telah kita bicarakan banyak, perubahan atau bahkan menimbulkan masalah sosial dari adanya Boy band dan Girl band tersebut. Namun selain itu juga terdapat kebudayaan baru dalam masyarakat. Dari latar belakang diatas peneliti melakukan identifikasi tentang perubahan yang dapat menimbulkan masalah sosial dan juga kebudayaan baru.

BAB II
PEMBAHASAN
a. Perubahan Sosial
            Perubahan sosial adalah proses di mana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Perubahan tersebut terjadi sebagai akibat masuknya ide-ide pembaruan yang diadopsi oleh para anggota sistem sosial yang bersangkutan. Perubahan sosial dialami oleh setiap masyarakat, yang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan perubahan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Perubahan sosial dapat meliputi semua segi kehidupan masyarakat, yaitu perubahan dalam cara berpikir dan interaksi sesama warga menjadi makin rasional, perubahan dalam sikap dan orientasi kehidupan ekonomi menjadi makin komersial, perubahan dalam tata cara kerja sehari-hari yang makin ditandai dengan pembagian kerja pada spesialisasi kegiatan yang makin tajam, Perubahan dalam kelembagaan dan kepemimpinan masyarakat yang makin demokratis, perubahan dalam cara dan alat-alat kegiatan yang makin modern dan efisien, dan lain-lainnya. Dari beberapa pendapat ahli ilmu sosial yang dikutip, dapat disinkronkan pendapat mereka tentang perubahan sosial, yaitu suatu proses perubahan, modifikasi, atau penyesuaian-penyesuaian yang terjadi dalam pola hidup masyarakat, yang mencakup nilai-nilai budaya, pola perilaku kelompok masyarakat, hubungan-hubungan sosial ekonomi, serta kelembagaan-kelembagaan masyarakat, baik dalam aspek kehidupan material maupun nonmaterial.
1. Proses Perubahan Sosial
1        Difusi
Perubahan sosial yang terjadi di dalam masyarakat, dapat terjadi karena proses penyebaran (difusi) dari individu yang satu ke individu yang lain. Hal ini dikarenakan, proses perubahan sosial tidak saja berasal melalui evolusi, namun juga dapat terjadi melalui proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan antar masyarakat. Melalui proses difusi tersebut, suatu penemuan baru (inovasi) yang telah diterima oleh suatu masyarakat nantinya dapat disebarluaskan ke masyarakat yang lain. Gerak difusi tidak selalu mengikuti garis lurus atau berpola linear, dari tempat asalnya ke tempat yang baru yang menjadi penerima. Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan (ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya) dari individu kepada individu lain, dari satu golongan ke golongan lain dalam suatu masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dari pengertian tersebut dapat dibedakan dua macam difusi, yaitu difusi intramasyarakat dan difusi antarmasyarakat.
a.       Difusi intra masyarakat (intrasociety diffusion), yaitu difusi unsur kebudayaan antar individu atau golongan dalam suatu masyarakat.
2        Akulturasi
Akulturasi merupakan suatu proses yang menyebabkan perubahan sosial karena adanya pengaruh dari kebudayaan lain, atau saling mempengaruhi antara dua kebudayaan (leur, 2001). Koentjaraningrat mendifinisikan akulturasi sebagai proses dimana para individu warga suatu masyarakat dihadapkan dengan pengaruh kebudayaan lain dan asing. Dalam proses itu, sebagian mengambil alih secara selektif sedikit atau banyak unsur kebudayaan asing tersebut, dan sebagian menolak berusaha menolak kebudayaan itu. Akulturasi juga dapat didefinisikan sebagai proses pertemuan unsur-unsur dari dua kebudayaan yang baru, namun tidak sampai mengakibatkan hilangnya identitas dari masing-masing unsur kebudayaan tersebut. Antar difusi dan akulturasi mempunyai kesamaan, yaitu kedua proses tersebut memerlukan adanya kontak antara masyarakat mengirim kebudayaan baru dengan masyarakat penerima kebudayaan baru tersebut. Perbedaan keduanya adalah jika pada difusi kontak tidak perlu perlu terjadi secara langsung dan kontinu, namun pada akulturasi kontak harus merupakan hubungan yang dekat, langsung dan kontinu. Kontak tersebut dapat terjadi melalui perdagangan, penyebaran agama, migrasi dll. Proses akulturasi dalam perkembangannya bisa berubah menjadi proses asimilasi. Asimilasi merupakan suatu proses penyesuaian kelompok manusia dengan latar belakang kebudayaan tertentu ke dalam kelompok yang lain dengan kebudayaan yang berbeda sedemikian rupa sehingga sifat khas dan identitas kebudayaan kelompok pertama lambat laun berkurang (bahkan menghilang).
3        Revolusi
Revolusi merupakan wujud perubahan sosial yang paling spektakuler, sebagai tanda perpecahan mendasar dalam proses history, pembentukan ulang masyarakat dari dalam dan pembentukan ulang manusia (Sztompka, 2004: 357). Konsep modern mengenai revolusi berasal dari dua tradisi intelektual, yaitu pandangan sejarah dan pandangan sosiologis. Berdasarkan konsepsi sejarah,  revolusi mempunyai ciri sebagai suatu penyimpangan yang radikal dari suatu kesinambungan, penghancuran hal yang fundamental (mendasar) serta kejadian yang menggemparkan dalam periode sejarah. Konsep revolusi secara sosiologis menunjuk pada gerakan masa yang menggunakan paksaan dan kekerasan melawan penguasa dan melakukan perubahan dalam masyarakat (Sztompka, 2004: 360).
4        Asimilasi
Asimilasi adalah proses sosial tingkat lanjut yang timbul apabila terdapat golongan-golongan manusia yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda, saling berinteraksi dan bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang lama, dan kebudayaan-kebudayaan atau golongan-golongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas menjadi unsur-unsur kebudayaan yang baru, yang berbeda dengan aslinya.
5        Akomodasi
Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjukkan terciptanya keseimbangan dalam noram-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Sebagai suatu proses, akomodasi menunjukkan kepada usaha-usaha  manusia untuk meredakan pertentangan-pertentangan atau usaha-usaha untuk mencapai kestabilan interaksi sosial.
2. Faktor Yang Mempengaruhi perubahan Sosial
Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial terdiri atas faktor-faktor internal dan faktor-faktor eksternal. Faktor-faktor internal yakni kondisi atau perkembangan yang terjadi dalam lingkungan masyarakat yang bersangkutan yang mendorong perubahan sosial. Faktor-faktor ini mencakup terutama faktor demografis (kependudukan), faktor adanya penemuan-penemuan baru serta adanya konflik internal dalam masyarakat. Adapun faktor-faktor eksternal yaitu kondisi atau perkembangan-perkembangan yang terjadi di luar lingkungan masyarakat yang bersangkutan, tetapi secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi perubahan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Faktor-faktor demografis adalah semua perkembangan yang berkaitan dengan aspek demografis atau kependudukan, yang mencakup jumlah, kepadatan, dan mobilitas penduduk. Sedangkan faktor penemuan-penemuan baru, adalah adanya penemuan di kalangan atau oleh warga masyarakat tentang suatu alat atau cara yang selanjutnya diterima penggunaannya secara luas oleh masyarakat, dan karena itu mempengaruhi perkembangan kehidupan sosial mereka. Sementara itu, faktor konflik internal adalah pertentangan-pertentangan yang timbul di kalangan warga atau kelompok-kelompok masyarakat sebagai akibat adanya perbedaan kepentingan atau perbedaan persepsi yang dipertahankan oleh masing-masing kelompok. Dalam faktor-faktor eksternal, yang terpenting di antaranya adalah pengaruh lingkungan alam fisik, pengaruh unsur-unsur kebudayaan masyarakat lain yang masuk ke dalam kebudayaan masyarakat tertentu melalui proses yang disebut difusi kebudayaan maupun akulturasi. Faktor eksternal juga dapat berupa adanya peperangan yang mengakibatkan terjadinya penaklukan suatu masyarakat atau bangsa oleh bangsa lain, yang selanjutnya memaksakan terjadinya perubahan sosial terutama di kalangan bangsa yang kalah perang.
3. Dampak Perubahan Sosial
Perubahan sosial senantiasa mengandung dampak negatif maupun ositif. Untuk itu, dalam merespon perubahan di perlukan kearifan dan pemahaman yang mendalam tentang nilai, arah program dan strategi yang sesuai dengan sifat dasar perubahan itu sendiri. Teknologi pada hakikatnya diciptakan untuk mempermudah aktifitas manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Namun dalam kenyataannya, teknologi banyak disalahgunakan oleh manusia itu sendiri. Di lain pihak dengan semakin canggihnya teknologi, manusia menjadi tidak bebas dan menjadi tidak tergantung dengan teknologi. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa teknologi (atau inovasi) banyak membawakan dampak bagi manusia sebagai pembuatanya. Dampak perubahan sering dihadapkan pada sistem nilai, norma dan sejumblah gagasan yang didukung oleh media-media komunikasi yang bisa mengubah sitem sosial, politik, ekonomi, pendidikan maupun sistem budaya.
b. Masalah Sosial
1.      Identifikasi Masalah Sosial
Masalah sosial merupakan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Masalah sosial merupakan suatu keadaan di masyarakat yang tidak normal atau tidak semestinya. Suatu masalah sosial adalah suatu persoalan atau isu sekitar suatu perkembangan, suatu kecenderungan, atau suatu situasi dalam peristiwa-peristiwa manusiawi yang berkaitan dengan sesuatu atau beberapa kelompok (Kartasapoetra dan Kreimers,1987: 489).  Masalah sosial dapat terjadi pada masyarakat pedesaan maupun perkotaan. Keadaan masyarakat pedesaan dan perkotaan tentu berbeda. Pada umumnya masyarakat pedesaan masih memegang erat nilai-nilai kerukunan, kebersamaan dan kepedulian. Sehingga tidak heran sering kita jumpai adanya kerja bakti, saling memberi dan menolong. Sedangkan masyarakat perkotaan hidup dalam suasana egois, individu (sendiri-sendiri), kurang akrab serta kurang rukun. Kehidupan semacam ini sebenarnya merupakan salah satu masalah sosial di wilayah tersebut. Di bawah ini merupakan identifikasi  masalah-masalah sosial.
a.       Pengangguran
Pengangguran adalah orang dewasa yang tidak bekerja dan tidak mendapatkan penghasilan. Jumlah pengangguran semakin banyak karena jumlah lulusan sekolah lebih banyak dari pada jumlah lapangan pekerjaan. Selain itu para pengusaha dihadapkan pada persoalan kenaikan tarif listrik dan harga bahan bakar minyak yang mahal. Hal itu menyebabkan banyaknya perusahaan yang tutup dan bangkrut, atau setidaknya mengurangi jumlah karyawannya. Oleh sebab itu, pengangguran dapat menimbulkan permasalahan sosial lainnya seperti kemiskinan, kejahatan, perjudian, kelaparan, kurang gizi bahkan meningkatnya angka bunuh diri.
b.      Kemiskinan
Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Dengan berkembangnya perdagangan ke seluruh dunia, dan ditetapkan taraf kehidupan tertentu sebagai suatu kebiasaan masyarakat, kemiskinan muncul sebagai masalah sosial (Soekanto, 1990:365). Semakin banyak dan semakin lama orang menganggur menyebabkan kemiskinan. Orang yang miskin tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya seperti sandang, pangan, dan papan. Kemiskinan dapat menyebabkan berbagai permasalahan sosial yang lain, seperti kejahatan, kelaparan, putus sekolah, kurang gizi, rentan penyakit dan stress.
Kemiskinan dapat disebabkan oleh dua hal, yakni dari dalam diri seseorang (internal) dan faktor dari luar (eksternal). Faktor internal antara lain karena pendidikan yang rendah, tidak memiliki keterampilan dan sifat malas. Sedangkan faktor eksternal antara lain disebabkan oleh kondisi ekonomi negara yang buruk, harga-harga melambung tinggi dan kurangnya perhatian pemerintah.

c.       Kejahatan
Kejahatan sering disebut sebagai tindak kriminal atau perbuatan yang melanggar hukum. Pengangguran dan kemiskinan dapat menyebabkan tindak kejahatan. Jika tidak dilandasi keimanan dan akal sehat, penganggur mengambil jalan pintas untuk mengatasi kemiskinannya. Soekanto (1990: 366- 367) menyatakan bahwa kejahatan disebabkan karena kondisi dan proses-proses sosial yang sama, yang menghasilkan perilaku-perilaku sosial lainnya. Banyak cara keliru yang dijalani misalnya melakukan judi, penipuan, pencurian, pencopetan, perampokan hingga pada pembunuhan. Sedangkan orang yang sudah depresi dan tidak kuat kemudian minum-minuman keras atau memakai narkoba. Namun ternyata kejahatan tidak hanya karena miskin. Banyak orang-orang yang sebenarnya sudah mapan hidupnya melakukan kejahatan.
2. Klasifikasi Masalah Sosial
            Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis dan kebudayaan. Setiap masyarakat mempunyai norma yang bersangkut-paut dengan kesejahteraan kebendaan. Kesehatan fisik, kesehatan mental, serta penyesuaian diri individu atau kelompok sosial. Penyimpangan-penyimpangan terhadap norma-norma tersebut merupakan gejala abnormal yang merupakan masalah sosial. Sesuai dengan sumber-sumbernya tersebut, maka masalah sosial dapat diklasifikasikan dalam empat kategori.
            Problema-problema yang berasal dari faktor ekonomis antara lain kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya. Penyakit misalnya, bersumber pada faktor biologis. Faktor psikologis timbul persoalan seperti penyakit syaraf, bunuh diri, disorganisasi jiwa dan seterusnya. Sedangkan persoalan yang menyangkut perceraian, kejahatan, kenakalan remaja, konflik rasial dan keagamaan bersumber pada faktor budaya (Soekanto,1990: 360-361).
Klasifikasi sosial terbagi menjadi dua, yakni klasifikasi atas dasar dikotomi dan klasifikasi atas dasar warisan (heritages).
A. Klasifikasi atas dasar dikotomi, terbagi menjadi empat seperti berikut:
1.Masalah Sosial Patologis dan non Patologis
·            Masalah Sosial Patologis adalah penyakit sosial yang  sulit untuk dipecahkan, berhubungan dengan kehidupan masyarakat itu sendiri. Misalnya, pelacuran, kejahatan, perjudian dan sebagainya.
·            Masalah Sosial non Patologis yaitu mengacu pada masalah sosial yang bukan bersifat penyakit, sehingga relatif lebih mudah mengatasinya. Misalnya, tawuran antar kelompok, kenakalan remaja dan sebagainya.
2. Masalah Sosial Klasik-Konvensional dan Modern-Kontemporer
·         Masalah Sosial Klasik-Konvensional: menunjuk pada masalah sosial yang terjadi pada masa dahulu atau pada masyarakat yang dahulu atau masyarakat sederhana atau sering disebut masyarakat pertanian. Masalah-masalah tersebut hingga kini masih tetap ada. Misalnya, masalah kemiskinan, pengangguran, kejahatan, pelacuran dan sebagainya.
·         Masalah Sosial Kontemporer-Modern: menunjuk pada masalah sosial yang baru muncul pada masa sekarang atau pada masyarakat industri. Contohnya: yang berkaitan dengan NAPZA (korban pengguna, pengedar dansebagainya), HIV atau AIDS, KDRT dan sebagainya.
3. Masalah Sosial Manifes dan Laten                                        
·         Masalah Sosial Manifest: merupakan produk dari ketimpangan-ketimpangnan sosial yang terjadi di masyarakat. Ketimpangan terjadi akibat dari ketidak sesuaian antara nilai dan norma yang ada, sehingga anggota masyarakat melakukan penyimpangan perilaku (deviant behavior). Masyarakat umumnya tidak menyukai perilaku tersebut dan berusaha untuk mengatasinya.
·         Masalah sosial latent: merupakan masalah sosial yang ada tapi tidak disadari oleh masyarakat atau masyarakat tidak berdaya untuk mengatasinya, atau juga berkaitan dengan nilai-nilai yang dimiliki oleh suatu masyarakat. Contoh: masalah konflik latent yang berlatar belakang SARA, keterbelakangan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.
4. Masalah Sosial Strategis dan non Strategis/Biasa
·         Masalah Sosial Strategis merupakan masalah sosial yang dianggap sentral dan dapat  mengakibatkan masalah-masalah sosial lainnya. Contoh : masalah kemiskinan yang dapat menyebabkan timbulnya masalah kejahatan, keterlantaran, pelacuran, penganiayaan, penjualan anak dan perempuan dan sebagainya.
·         Masalah Sosial biasa, mengacu pada masalah yang terjadi dalam lingkup relatif kecil dan dianggap tidak akan menimbulkan dampak besar. Contoh : pertengkaran antar tetangga, perkelahian antar kelompok kecil, perceraian.
3. Masalah Sosial Kotemporer                                                              
Masalah Sosial Kontemporer-Modern yaitu masalah yang menunjuk pada masalah sosial yang baru muncul pada masa sekarang atau pada masyarakat industri. Contohnya: yang berkaitan dengan NAPZA (korban pengguna, pengedar dan sebagainya), HIV/AIDS, Trafficking, anak jalanan, buruh migrant, KDRT dan sebagainya.
Soekanto (1990: 371) menyatakan bahwa masalah generasi yang terjadi pada masyarakat modern pada umumnya ditandai dengan dua cirri yang berlawanan, yakni keinginan untuk melawan (misalnya, penyesuaian yang membabi buta terhadap ukuran moral generasi tua). Sikap melawan mungkin disertai dengan rasa takut bahwa masyarakat akan hancur karena perbuatan-perbuatan yang menyimpang. Sedangkan sifat apatis biasanya disertai dengan rasa kecewa terhadap masyarakat. Generasi muda biasanya menghadapi masalah sosial dan biologis. Generasi muda dalam membentuk kedewasaan ia harus banyak mengenal nilai dan norma-norma di masyarakat.

4. Pemecahan Masalah Sosial
Manusia berusaha untuk mengatasi masalah sosial dengan berbagai cara, berbagai analisis dan metode yang diterapkan. Akan tetapi tanpa hasil yang memuaskan. Dewasa ini ditemukan cara-cara analisis yang lebih efektif, walaupun metode-metode lama yang terbukti tidak efektif, belum dapat dihilangkan begitu saja. Hal ini dapat disebabkan ilmu sosial pada umumnya belum sanggup untuk menetapkan secara mutlak dan pasti apa yang merupakan masalah sosial yang pokok. Metode-metode yang digunakan untuk pemecahan masalah sosial ada yang bersifat preventif dan represif. Mtode preventif  jelas lebih sulit dilaksanakan, karena harus didasarkan pada peneitian yang mendalam terhadap sebab-sebab terjadinya masalah sosial. Metode represif lebih banyak digunakan. Artinya, setelah suatu gejala dapat dipastikan sebagai masalah sosial, baru diambil tindakan-tindakan untuk mengatasinya. Dalam mengatasi masalah sosial tidaklah semata-mata melihat aspek sosiologis, tetapi juga aspek-aspek lainnya. Sehingga diperlukan suatu kerja sama antara ilmu pengetahuan kemasyarakatan pada khususnya untuk memecahkan masalah sosial yang dihadapi (Soekanto, 1990: 395).
Kartasapoetra dan Kreimers (1987: 511) menyataka bahwa Pemerintah juga telah membantu memberi jalan keluar untuk berbagai masalah sosial melaui program-program pembinaan generasi muda. Seperti yang telah ditentukan dalam setiap program pelaksanaan Pelita sebagai berikut:
A. Kegiatan yang ditunjukkan kepada golongan anak dan remaja yang nakal meliputi antara  lain:
1.         Usaha untuk mengatasi atau membatasi sumber-sumber  penyebabnya.
2.         Usaha penampungan  dan rehabilitas dalam panti-panti sosila.
3.         Usaha untuk dapat menyalurkan hasrat dan aspirasinya.
B. Kegiatan yang ditujukan kepada anak-anak dan remaja diluar jangkauan sistem persekolahan serta mereka yang drops out, yaitu dengan melakukan kegiatan-kegiatan:
1.      Bimbingan untuk mengembangkan keterampilan kerja dan peningkatan sumber pendapatannya. Kemudian secara produktif  dalam pembangunan.
2.      Penyediaan fasilitas-fasilitas rekreasi.
C. Kegiatan yang ditunjukkan kepada keluarga-keluarga antara lain:
1.      Pelayanan bimbingan kesejahteraan bagi keluarga yang mengalami keretakan.
2.      Bimbingan keluarga dengan cara pemberiaan perangsang alat-alat reproduksi agar mereka mampu meningkatkan pendapatannya sehingga dapat menjamin pertumbuhan serta perkembangan anak-anaknya.
Wadah-wadah bagi mereka, yang didirakan masyarakat, seperti Taruna Karya, pramuka, lembaga-lembaga pengajian dan keagamaan, lembaga-lembaga rekreasi yang mengadakan berbagai kegiatan: lintas alam, berbagai pertandingan kecakapan, telah banyak membantu meluruskan kembali mereka dari penyimpangan-penyimpangan.
                                                                                             
5. Perencanaan Sosial (Social Planning)
Perencanaan sosial yang bertujuan untuk melihat jauh ke muka telah ada sejak dahulu dan telah pula dipikirkan oleh para sosiolog. Auguste Comte misalnya, berpendapat bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk melihat jauh ke muka serta untuk mengendalikan tujuannya. Pertanyaan tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Lester F. Ward dengan menggunakan istilah Social Telesis untuk menunjuk pada arah yang dituju suatu masyarakat.     Menurut sosiologis, suatu perencanaan sosial harus didasarkan pada pengertian yang mendalam tentang bagaimana kebudayaan berkembang dari taraf yang rendah ke taraf yang modern dan komplek dimana dikenal industri, peradapan kota, dan selanjutnya. Selain  itu harus ada hubungan manusia dengan alam sekitar, hubungan antara golongan-golongan dalam masyarakat dan pengaruh-pengaruh penemuan-penemuan baru terhadap masyarakat dan kebudayaan. Suatu perencanaan sosial haruslah didasarkan pada spekulasi atau idam-idaman  pada keadaan yang sempurna. Perencanaan sosial, dari sudut sosiologi merupakan alat untuk mendapatkan perkembangan sosial dengan jalan menguasai serta memanfaatkan kekuatan alam dan sosial serta menciptakan tata tertib sosial, melalui mana perkembangan masyarakat terjamin kelangsungannya. Kecuali itu perencanaan sosial bertujuan pula untuk menghilangkan atau membatasi keterbelakangan unsur-unsur kebudayaan material atau teknologi. Gejala dewasa ini adalah timbulnya masalah sosial disebabkan keterbelakangan tersebut. Menurut Ogburn dan Nim koff, perseratan suatu sosial yang efektif adalah:
1.      Adanyan unsur modern dalam masyarakat yang mencakup suatu sistem ekonomi dimana telah dipergunakan uang, urbanisasi yang teratur, iteligensia dibidang teknik dan ilmu pengetahuan, dan suatu adsminitrasi yang baik.
2.      Adanya sistem pengumpulan keterangan dan analisis yang baik.
3.      Terdapatnya sikap public yang baik terhadap usaha-usaha perencanaan sosial tersebut.
4.      Adanya pimpinan ekonomis dan politik yang progresif.
            Selanjutnya, untuk melaksanakan perencanaan sosial dengan baik, diperlukan organisasi yang baik yang berarti adanya disiplin disatu pihak serta hilangnya kemerdekaan di pihak lainnya (Soekanto, 1990:395-397).
c. Kebudayaan dan Masyarakat
            Kata kebudayaan berasal dari kata Sansekerta buddhyah yang merupakan bentuk jamak dari kata “buddhi” yang berarti budi atau akal. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal. Adapun istilah culture yang merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan, berasal dari kata latin “colera” yang berarti mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Dari asal artinya tersebut yaitu “colera” kemudian “culture”, diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan merubah alam.
            Seorang antropolog, yaitu E.B. Tylor dalam tahun 1871 memberikan definisi mengenai kebudayaan. Menurut dia “kebudayaan adalah kompleks yang mncakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan lain-lain kemampuan serta kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan lain perkataan kebudayaan mencakup kesemuannya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang di pelajari dari pola-poal perilaku yang normatif, yaitu mencakup segala cara-cara atau pola-pola berfikir. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
            Kebudayaan merupakan hal yang tidak bersifat statis, karena telah kita ketahui bahwa masyarakat akan menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan yang telah ada. Hal ini tidak dapat dipungkiri suatu kebudayaan akan berakulturasi dengan kebudayaan lain. Akulturasi terjadi apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan yang tertentu, dihadapkan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu dengan lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri. Proses akulturasi di dalam sejarah kebudayaan manusia, telah terjadi pada masa-masa yang silam. Biasanya suatu masyarakat hidup bertetangga dengan masyarakat-masyarakat lainnya dan antara mereka itu diadakan hubungan-hubungan mungkin dalam lapangan perdagangan, pemerintahan dan sebagainya, dimana unsur masing-masing kebudayaan saling menyusup. Proses migrasi besar-besaran dahulu kala mempermudah berlangsungnya akulturaasi tersebut. Beberapa masalah yang menyangkut proses masalah tadi adalah:
1.      Masalah unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang mudah diterima.
2.      Masalah unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang sulit diterima.
3.      Masalah individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur yang baru.
4.      Masalah ketegangan-ketegangan sebagai akibat akulturasi tersebut.
1). Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah:
a.       Unsur-unsur kebudayaan kebendaan seperti misalnya alat-alat yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Sebagai contoh adalah misalnya alat tulis menulis yang banyak dipergunakan orang Indonesia yang diambil dari unsur-unsur kebudayaan barat.
b.      Unsur-unsur yang terbukti membawa manfaat besar, misalnya handphon yang membawa pengaruh besar sebagai alat komunikasi.
c.       Unsur-unsur yang dengan mudah disesuaikan denagn keadaan masyarakat yang menerima unsur-unsur tersebut, seperti misalnya mesin penggiling.
2). Unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima oleh suatu masyarakat adalah:
a.       Unsur-unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti Ideologi, falsafah hidup dan lain-lain.
b.      Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama dari proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat.
3). Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar sekali untuk menerima unsur-unsur yang baru.hal ini disebabkan oleh norma-norma yang tradisinil  sudah mendarah daging dan menjiwai sehingga sukar sekali untuk merubah norma-norma yang sudah demikian meresapnya dalam jiwa generasi tua tersebut. Sebaliknya belum mantepnya  unsur-unsur atau norma-norma tradisionol dalam jiwa generasi muda, menyebabkan bahwa mereka lebih mudah mnerima unsur-unsur yang kemungkinan besar dapat merubah kehidupan mereka.
4). Dalam suatu masyarakat yang terkena dalam proses akulturasi, selalu ada kelompok individu-individu  yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi sebagai akibat dari proses akulturasi tersebut. Perubahan-perubahan dalam masyarakat dianggap oleh golongan tersebut sebagai keadaan krisis yang membahayakan keutuhan masyarakat. Apabila mereka merupakan golongan yang kuat, maka mungkin proses perubahan dapat ditahannya. Akan tetapi sebaliknya, apabila mereka berada dipihak yang lemah maka mereka hanya akan dapat menunjukkan sikap yang tidak puas terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Suatu proses akulturasi yang berjalan dengan baik, dapat menhasilkan integrasi dari unsur-unsur kebudayaan asing  dengan unsur-unsur kebudayaan sendiri. Unsur-unsur yang diterima tersebut, tentunya terlebih dahulu mengalami proses pengolahan, sehingga bentuknya tidaklah asli lagi seperti semula.
d. Identifikasi Masalah
                        Dalam pembahasan masalah berikut ini kita akan menguraikan perubahan sosial yang dapat menyebabkan masalah sosial dan juga kebudayaan baru. Kita ketahui bahwa perubahan terbentuk karena ada pengaruh dari luar ataupun dari dalam. Perubahan tersebut bisa dalam bentuk teknologi, gaya, atau bahkan kebudayaan. Biasanya yang mudah mendapat perubahan adalah kalangan remaja karena kalangan remaja belum memiliki kekuatan untuk mencegah kebudayaan yang masuk dari luar, sedangkan kaum tua lebih susah terpengaruh oleh perubahan-perubahan yang terjadi oleh karena itu kaum tua biasanya dikatakan kolot.
Masuknya kebudayaan asing merupakan salah satu faktor yang membawa perubahan di masyrakat Indonesia, kususnya di kalangan para remaja. untuk jaman sekarang, sudah mengalami perubahan kebudayaan yang membawa pengaruh bagi budaya Indonesia. Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salah satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh.
                        Semakin berkembangnya kemajuan teknologi masyrakat indonesia kususnya para remaja semakin mudah terpengaruh oleh kebudayaan dari luar. Seperti yang terjadi dan sedang buming saat ini adalah Boy band dan Girl band, kita ketahui bahwa Boy band dan Girl band yang semula hanya berkembang pesat di Korea kini telah menjadi jenis musik yang disukai dikalangan remaja Indonesia. Mereka lebih menyukai jenis musik ini karena lebih sesuai dengan perkembangan, selain itu yang menjadi personil Boy band dan Girl band adalah mereka yang memiliki kelebihan wajah. Dari para remaja yang mengidolakan artis-artinya tersebut mereka biasanya meniru gaya berpakain ataupun penampilannya. selain itu masalah yang ditimbulkan dari adanya Boy band dan Girl band jika dilihat dari perspektif sosiologis yaitu semakin meningkatnya konsumerisme dan hedonisme karena kita ketahui sekarang banyak remaja sekarang ingin tampil mirip seperti artis idolanya, meningkatnya sifat malas, karena mereka lebih asyik menonton video klip dari pada harus belajar. Selain itu juga adanya Boy band dan Girl band dari korea yang berkembang di Indonesia menyebabkan menurunnya kesadaran akan kebudayaan Indonesia yang lebih kaya akan nilai budayanya. Namun setelah masalah sosial timbul karena adanya perubahan sosial, kebudayaan juga akan muncul dari adanya masalah sosial.
                        Munculnya masalah sosial yang disebabkan adanya perubahan sosial akan memunculkan kebudayaan baru dalam suatu masyarakat. Bagaimana tidak, dengan adanya Boy band dan Girl band asal luar negeri  maka para remaja kita mengadopsi kebudayaan-kebudayaan luar kususnya Korea, kebudayaan tersebut bisa terletak pada bahasanya. Karena setelah Boy band dan Girl band Korea masuk indonesia mau tidak mau remaja kita yang menyukai artis-artis mereka akan membawakan lagu mereka melalui bahasa idolanya.


e. Solusi
Solusi yang tepat untuk permasalah yang kita bahas saat ini adalah bagaimana cara kita untuk lebih bisa menyaring kebudayaan luar yang masuk ke Indonesia, selain itu juga membekali para remaja kita dengan kebudayaan Indonesia, agar jika kebudayaan asing masuk para remaja tidak hilang arah akan kebudayaannya sendiri.  Selain itu kita juga perlu menyadarkan kepada kaum muda akan Budaya lokal yang merupakan identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.















BAB III
PENUTUP
a. kesimpulan
            Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ilmu sosiologi satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan tidak dapat terpisahkan. Selain itu juga karena sosiologi merupakan yang membahas masyarakat maka sosiologi memerlukan ilmu lain seperti antropologi. Dalam pembahasan makalah ini perubahan yang terjadi di masyarakat banyak terjadi dikalangan para remaja kita, karena kita ketahui jiwa remaja akan kebudayaan kita masih lemah atau belum kuat. Selain itu kesadaran akan keberanekaragaman dari para remaja juga kuarang.
b. Saran
Saran saya tunjukkan kepada pembaca makalah ini agar lebih bisa menumbuhkan kecintaan kaum remaja akan kebudayaannya sendiri.
                                   















DAFTAR RUJUKAN
Soekanto, Soejanto. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta: Raja Grafindo.
Warren.Roucek. 1984. Pengantar Sosiologi. Jakarta: PT.
Diakses, 22-04-2012. (Sumber): elearning.gunadarma.ac.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar